Tuesday 18 September 2018

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2018/2019


Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Kepala Sekolah sebagai pimpina tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut:
1.  Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
2.  Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
3.  Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
4.  Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
5.  Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
6.  Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
7.  Kepala Sekolah sebagai Motivator.

Pada kesempatan ini penulis BLOG PRAKARYA INDRAMAYU ingin berbagi mengenai (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah tentunya banyak hal yang perlu disiapkan terutama dokumen-dokumen yang akan diperikasa pengawas diantaranya terdiri dari 6 Komponen antara lain :

1.  KEPRIBADIAN DAN SOSIAL

2.  KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN

3.  PENGEMBANGAN SEKOLAH

4.  MANAJEMEN SUMBER DAYA

5.  KEWIRAUSAHAAN

6.  SUPERVISI PEMBELAJARAN

Dari 6 komponen tersebut tentunya kita sudah mempersipkan dokumen-dokumen tersebut sebelum adanya pemeriksaan pengawas dan tentunya dari enam komponen tersebut Penulis Blog Prakarya Indramayu menyarankan untuk membagi personil minimal dalam 1 komponen ada dua personil untuk menyiapkan data-data tersebut, karena dengan demikian akan mempermudah dalam pengerjaan PKKS tersebut. Semoga dapat bermanfaat…aamiinnn

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

Comments