Sebelum kalian menjawab tugas mandiri ini, kalian dituntut untuk memahami terlebih dahulu BAB 4. Pada bab ini kalian mempelajari tentang Penyelenggaraan Kekuasaan Negara.
Jawaban Tugas Mandiri 4.1
Sebelum menjawab, mari kita ulas apa saja pembagian kekuasaan negara Indonesia, antara lain :
Kekuasaan Legislatif, MPR, DPR, DPD, yakni kekuasaan untuk membuat atau membentuk Undang-Undang.
Kekuasaan Eksekutif, Presiden dan Wakil Presiden, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang.
Kekuasaan Yudikatif, MA, MK, KY, yaitu kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran Undang-Undang.
Setelah kalian mengetahui pembagian kekuasaan negara yang ada di Indonesia, kita berlanjut untuk menjawab tugas mandiri 4.1
Nah setelah membaca uraian di atas, coba kalian uraiankan dalam satu paragraf mengenai pentingnya kekuasaan negara. Informasikanlah pendapat kalian pada teman yang lainnya.
Kekuasaan Negara itu penting, karena tanpa adanya kekuasaan Negara dapat terjadi penumpukan kekuasaan pada salah satu oknum atau salah satu pihak saja. Dan juga dapat mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan. Dan juga operasional dan segala macam hal lainnya menyangkut pertahanan, keamanan, dan kesatuan akan diperintah dan dipikirkan oleh satu orang saja, dan akan berakibat sentralisasi.
EmoticonEmoticon