Tugas Mandiri 5.1 PKN Kelas 11 Kurikulum 2013
Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
1. Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.”
2. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Segala warga negara bersamaab kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
3. Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
4. Pasal 28 ayat 5 UUD 1945 yang berbunyi “Untuk menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusi sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan Hak Asasi Manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.”
5. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaiu alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.”
Sekian Dari saya seputar Tugas Mandiri 5.1 PKN Kelas 11 Kurikulum 2013, Semoga bermanfaat :)
EmoticonEmoticon